You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ULP DKI Jakarta ilustrasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Pegawai ULP DKI Dilarang Makan di Restoran Mewah

Sebanyak tiga pegawai negeri sipil (PNS) eselon IV di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta dicopot dari jabatannya. Ketiganya terbukti melakukan tindakan indisipliner dengan meminta uang komisi atau sogokan untuk melancarkan proses lelang dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Setelah makan siang, biasanya mereka (pegawai) selalu saya tanya makan di mana, sama siapa. Disarankan jangan makan di restoran mewah

Untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang kembali, para pegawai ULP DKI Jakarta dilarang makan siang di restoran mewah.

Kepala ULP DKI Jakarta, I Dewa Gede Sony mengatakan, pihaknya sejak awal sudah mengantisipasi adanya praktek suap-menyuap. Bahkan para pegawai diimbau untuk tidak makan di restoran mewah. "Setelah makan siang, biasanya mereka (pegawai) selalu saya tanya makan di mana, sama siapa. Disarankan jangan makan di restoran mewah," kata Sony, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/10).

Server Rusak Hambat Proses Lelang

Dia menilai jika makan di restoran mewah, maka ada kemungkinan bertemu dengan peserta lelang. Namun jika makan di tempat biasa, maka hal tersebut bisa diminimalisir karena sangat jarang peserta lelang makan di pedagang kaki lima (PKL).

"Kalau makan di restoran mewah masih ada kemungkinan ketemu sama peserta lelang. Bisa saja walaupun kita tidak kenal karena duduk berdekatan kemudian difoto oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Dia juga meminta kepada pegawainya untuk lebih berhati-hati. Karena dirinya tidak bisa terus memantau pegawai hingga ke rumah. "Kan tidak mungkin saya pasang GPS (global positioning system) ke pegawai. Itu melanggar privasi," ucapnya.

Seperti diketahui, sebanyak tiga ULP DKI Jakarta dimutasi karena meminta sogokan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melancarkan proses lelang. Jika tidak berkas lelang yang dilimpahkan ke ULP akan dipersulit untuk diproses. Ketiganya dimutasi ke jabatan lain yakni di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI, Biro Umum, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5839 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3594 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2814 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2664 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1319 personFolmer