You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ULP DKI Jakarta ilustrasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pegawai ULP DKI Dilarang Makan di Restoran Mewah

Sebanyak tiga pegawai negeri sipil (PNS) eselon IV di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta dicopot dari jabatannya. Ketiganya terbukti melakukan tindakan indisipliner dengan meminta uang komisi atau sogokan untuk melancarkan proses lelang dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Setelah makan siang, biasanya mereka (pegawai) selalu saya tanya makan di mana, sama siapa. Disarankan jangan makan di restoran mewah

Untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang kembali, para pegawai ULP DKI Jakarta dilarang makan siang di restoran mewah.

Kepala ULP DKI Jakarta, I Dewa Gede Sony mengatakan, pihaknya sejak awal sudah mengantisipasi adanya praktek suap-menyuap. Bahkan para pegawai diimbau untuk tidak makan di restoran mewah. "Setelah makan siang, biasanya mereka (pegawai) selalu saya tanya makan di mana, sama siapa. Disarankan jangan makan di restoran mewah," kata Sony, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/10).

Server Rusak Hambat Proses Lelang

Dia menilai jika makan di restoran mewah, maka ada kemungkinan bertemu dengan peserta lelang. Namun jika makan di tempat biasa, maka hal tersebut bisa diminimalisir karena sangat jarang peserta lelang makan di pedagang kaki lima (PKL).

"Kalau makan di restoran mewah masih ada kemungkinan ketemu sama peserta lelang. Bisa saja walaupun kita tidak kenal karena duduk berdekatan kemudian difoto oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Dia juga meminta kepada pegawainya untuk lebih berhati-hati. Karena dirinya tidak bisa terus memantau pegawai hingga ke rumah. "Kan tidak mungkin saya pasang GPS (global positioning system) ke pegawai. Itu melanggar privasi," ucapnya.

Seperti diketahui, sebanyak tiga ULP DKI Jakarta dimutasi karena meminta sogokan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melancarkan proses lelang. Jika tidak berkas lelang yang dilimpahkan ke ULP akan dipersulit untuk diproses. Ketiganya dimutasi ke jabatan lain yakni di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI, Biro Umum, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1822 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1188 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye862 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye706 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye669 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik